
Ilustrasi Alquran raksasa.
JawaPos.com–Lima partai oposisi Denmark pada Selasa (3/10) mengumumkan akan memobilisasi sebanyak mungkin anggota parlemen untuk menentang rancangan undang-undang yang akan memidanakan pencemaran nama baik simbol-simbol agama, termasuk kitab suci umat Islam, Alquran.
RUU tersebut diperkirakan akan diputuskan pada sesi sidang parlemen terkini, yang dimulai pada Selasa (3/10), setelah reses musim gugur. Partai Aliansi Liberal, Demokrat Denmark, Konservatif, Partai Rakyat Denmark, dan partai Nye Borgerlige, semuanya partai sayap kanan, mendesak legislator mereka menghadiri parlemen sebanyak mungkin untuk menentang usul peraturan perundang-undangan pemerintah terhadap pembakaran Alquran.
Juru bicara hukum Aliansi Liberal Steffen Larsen dalam pernyataan pada Selasa (3/10), menunjukkan ketidaksenangan dengan keputusan pemerintah untuk tidak mengarahkan pilihan bagi anggota parlemen. Dia menginginkan kejelasan tentang siapa yang mendukung dan siapa yang menentang undang-undang ini.
Pada 25 Agustus, pemerintah koalisi dari Partai Demokratis Sosial, Partai Liberal, dan Moderat, mengusulkan peraturan perundang-undangan untuk memidanakan penodaan simbol-simbol agama. Peraturan perundangan-undangan tersebut muncul setelah aksi politikus Denmark Rasmus Paludan yang berulang membakar Alquran, salah satunya dilakukan dekat masjid dan di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen pada awal tahun ini. Aksi itu memicu kecaman dari seluruh dunia.
Aksi penodaan terhadap Alquran tersebut menimbulkan kemarahan dunia muslim. Turki mengecam keras persetujuan pihak berwenang atas tindakan provokatif tersebut, yang disebut merupakan kejahatan kebencian.
Tindakan itu diambil untuk memidanakan pembakaran Alkitab atau Alquran, menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Denmark setelah RUU tersebut diajukan di parlemen.
”Sebagai dampak dari pembakaran Alquran, Denmark semakin dipandang di sebagian besar dunia sebagai negara yang memfasilitasi tindakan yang menghina dan merendahkan negara dan agama lain,” kata pernyataan itu dilansir dari Antara.
RUU itu tidak meliputi ungkapan secara verbal atau tulisan, termasuk gambar, namun menargetkan aksi yang dilakukan di tempat publik atau dengan tujuan distribusi yang lebih luas.
”Aksi penghinaan dan meremehkan ini berdampak negatif bagi warga Denmark baik di luar maupun dalam negeri,” ungkap Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.
Dia mencatat peraturan itu berarti bahwa kegiatan membakar Alkitab atau Alquran secara publik akan ditindak pidana dengan ancaman hukuman.
Namun, pernyataan terbaru dari partai oposisi jelas menunjukkan bahwa pemerintah sepertinya tidak mendapat suara maksimum untuk meloloskan RUU tersebut di parlemen, yang telah memulai fase perundingan selama empat pekan. Rancangan undang-undang tersebut diharapkan akan disajikan secara resmi untuk pemungutan suara.
Peraturan terbaru itu jika lolos maka akan masuk ke dalam Bab 12 Hukum Pidana Denmark, yang berkaitan dengan keamanan nasional. Hukuman atas pelanggaran ini dapat berkisar dari denda hingga dua tahun penjara.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
