Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 18.45 WIB

Raih Kemenangan Bersejarah, Mahkamah Agung Brasil Berhasil Memenangkan Hak Masyarakat Adat atas Tanah

Masyarakat adat merayakan kemenangan setelah mayoritas hakim agung memutuskan untuk mempertahankan hak atas tanah mereka dalam sebuah kasus penting di Brasilia, Brasil, Kamis. ./Gustavo Mor

JawaPos.com - Mahkamah Agung Brasil telah memblokir upaya untuk mencabut hak masyarakat adat atas tanah secara signifikan, yang dimana menurut para aktivis hal itu merupakan kemenangan bersejarah bagi penduduk asli negara Amerika Selatan tersebut.

Dikutip dari The Guardian, suasana emosional terihat di luar markas mahkamah agung di Brasília pada hari Kamis setelah mayoritas menyetujui keputusan yang mendukung hak-hak masyarakat adat, beberapa aktivis menangis kegirangan dan menari.

“Hidup perlawanan masyarakat adat,” tulis Eloy Terena, seorang pengacara masyarakat adat yang merupakan pejabat senior di menteri masyarakat adat yang baru dibentuk di Brasil.

Pemandangan serupa juga terjadi di wilayah Amazon, yang merupakan rumah bagi sekitar setengah dari 1,7 juta warga Pribumi Brasil.

“Ini adalah kemenangan perjuangan, kemenangan hak, kemenangan sejarah kita,” cuit anggota Kongres Pribumi Célia Xakriabá.

Menteri Masyarakat Adat Brazil, Sônia Guajajara merayakan apa yang disebutnya sebagai “pencapaian besar” yang merupakan buah dari perjuangan dan protes selama bertahun-tahun.

Hanya dua hakim agung yang mendukung tesis “marco temporal” (penanda waktu) yang membatasi klaim tanah masyarakat adat yaitu Kassio Nunes Marques dan André Mendonça.

Kedua pria tersebut diangkat ke Mahkamah Agung oleh mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, yang dituduh oleh para aktivis melancarkan serangan bersejarah terhadap wilayah masyarakat adat dengan membubarkan lembaga perlindungan dan dengan retorika anti-Pribumi dan anti-lingkungan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore