
Kebakaran pom Bensin di Rusia
JawaPos.com – Sebuah ledakan besar terjadi di sebuah pompa bensin di wilayah Dagestan Rusia selatan pada Senin (14/8) malam. akibatnya, ledakan tersebut memicu kebakaran hebat dan menyebabkan sebanyak 30 orang tewas di tempat.
Dilaporkan oleh petugas medis darurat regional, dari 30 korban jiwa itu, tiga orang di antaranya adalah anak-anak. Selain itu, tercatat pula sebanyak ratusan orang terluka dengan 10 di antaranya kini dalam kondisi kritis.
Wakil Menteri Kesehatan Rusia, Vladimir Fisenko, mengungkapkan bahwa sebanyak 13 di antara jumlah korban luka-luka adalah anak-anak.
Baca Juga: Pemadam Kebakaran California Manfaatkan AI sebagai Pendeteksi Kebakaran Hutan
Dalam sebuah gambar yang beredar, tampak kobaran api begitu besar membumbung ke atas di sekitar pom bensin. Bahkan, seorang saksi mengatakn kondisi peristiwa itu bak perang.
"Ini seperti perang di sini," kata dia, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (15/8).
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah lebih dari tiga jam, karena api merambah sejauh 600 meter persegi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
