Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 05.55 WIB

Pasca Penembakan Capres Fernando Villavicencio, Presiden Ekuador Umumkan Darurat Nasional 60 Hari

Calon presiden Ekuador Fernando Villavicencio di tembak saat kampanye. Presiden Ekuador tetapkan darurat nasional 60 hari.

JawaPos.com – Presiden Ekuador, Guillermo Lasso, mengumumkan keadaan darurat nasional selama 60 hari di negaranya, mulai Kamis (10/8). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa penembakan yang menewaskan calon presiden Ekuador Fernando Villavicencio.

Bersamaan dengan itu, jelang pemilihan presiden yang akan tiba beberapa hari lagi, Lasso juga memerintahkan angkatan bersenjata untuk berjaga-jaga di seluruh negeri. "Angkatan bersenjata saat ini dimobilisasi di seluruh wilayah nasional untuk menjamin keamanan warga negara, ketenangan negara, dan pemilihan umum yang bebas dan demokratis pada 20 Agustus," kata Lasso dalam keterangannya, seperti dilansir dari Al-Jazeera.

Sebagaimana diketahui, insiden penembakan terhadap Villavicencio terjadi pada Rabu (9/8) malam, usai dirinya mengikuti proses kampanye di ibu kota, Quito. Sebanyak 30 tembakan diluncurkan saat Villavicencio hendak memasuki mobil.

Dalam video yang beredar, semua orang tampak kaget dan langsung merunduk. Sementara Villavicencio yang meski sudah berada di dalam mobil, namun nyawanya tetap tak tertolong.

Akibat peristiwa ini, sebanyak sembilan orang terluka termasuk para calon legislatif dan dua polisi. Sementara sang pelaku, juga diketahui tewas di tempat akibat diberondong tembakan oleh petugas kepolisian.

"Seorang tersangka, yang terluka saat baku tembak dengan petugas keamanan, ditangkap dan dipindahkan, dengan luka parah, ke unit (Jaksa Agung) di Quito. Ambulans dari pemadam kebakaran mengonfirmasi kematiannya. Polisi sedang memproses pengambilan jenazah," demikian keterangan kantor Jaksa Agung.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore