Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Februari 2019 | 18.22 WIB

16 Negara Bagian AS akan Tuntut Donald Trump

Sebuah koalisi dari 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh California menuntut pemerintahan Presiden AS Donald Trump atas keputusannya untuk mengumumkan keadaan darurat nasional hanya untuk mendapat dana bagi pembangunan tembok - Image

Sebuah koalisi dari 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh California menuntut pemerintahan Presiden AS Donald Trump atas keputusannya untuk mengumumkan keadaan darurat nasional hanya untuk mendapat dana bagi pembangunan tembok


JawaPos.com - Sebuah koalisi dari 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh California menuntut pemerintahan Presiden AS Donald Trump atas keputusannya untuk mengumumkan keadaan darurat nasional hanya untuk mendapat dana bagi pembangunan tembok perbatasan Meksiko. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik Utara California.


Gugatan ini terjadi beberapa hari setelah Trump meminta status darurat untuk melewati Kongres AS dan mengamankan dana untuk proyek temboknya, yang merupakan janji kampanyenya.


Jaksa Agung California Xavier Becerra mengatakan, mereka membawa Presiden Trump ke pengadilan untuk menentang penyalahgunaan kekuasaan presidensial.


"Kami menuntut Presiden Trump untuk menghentikannya upaya merampok dana wajib pajak secara sepihak yang disisihkan oleh Kongres AS untuk rakyat negara bagian kami. Bagi kebanyakan dari kita, kantor kepresidenan bukanlah tempat untuk teater," kata Xavier dilansir dari BBC Selasa (19/2).


Gugatan yang diajukan akan menghentikan Trump bertindak atas deklarasi daruratnya sementara pertempuran hukum terjadi di pengadilan. Trump mengumumkan rencana itu setelah Kongres AS menolak memberikan dana untuk pembangunan tembok itu.


Tantangan hukum pertama diikuti dengan cepat pada Jumat pekan lalu. Kelompok advokasi liberal, Public Citizen menggugat atas nama cagar alam dan tiga pemilik tanah Texas yang diberitahu tembok itu mungkin dibangun di atas properti mereka.


Gubernur Gavin Newsom of California menolak keputusan presiden sebagai teater politik sementara Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James, berjanji untuk melawan kembali dengan alat hukum yang mereka miliki.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore