Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2023 | 13.20 WIB

Semakin Alot, Pemilihan Perdana Menteri Thailand Kembali Ditunda

Presiden Parlemen Thailand, Wan Muhamad Noor Matha, mengungkapkan bahwa keputusan penundaan yang kedua kalinya diumumkan oleh Mahkamah Konsititusi (MK) pada Kamis (3/8) pagi. - Image

Presiden Parlemen Thailand, Wan Muhamad Noor Matha, mengungkapkan bahwa keputusan penundaan yang kedua kalinya diumumkan oleh Mahkamah Konsititusi (MK) pada Kamis (3/8) pagi.

JawaPos.com – Pemilihan Perdana Menteri Thailand di tingkat parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (4/8) kembali ditunda untuk sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Presiden Parlemen Thailand, Wan Muhamad Noor Matha, mengungkapkan bahwa keputusan penundaan yang kedua kalinya diumumkan oleh Mahkamah Konsititusi (MK) pada Kamis (3/8) pagi. Alasannya, MK disebut sedang mempertimbangkan usulan Ombudsman terkait status Pita Limjaroenrat dalam pencalonan perdana menteri.

“Pengadilan belum memutuskan pengaduan tentang pemilihan perdana menteri dan permintaan (oleh Ombudsman) untuk menunda pemungutan suara perdana menteri berikutnya," kata Wan, seperti dilansir dari Bangkok Post.

“Pengaduan tersebut perlu dipertimbangkan dengan cermat,” lanjutnya.

Wan menjelaskan bahwa MK telah mengutus sejumlah stafnya untuk menelisik perkara Pita Limjaroenrat yang gagal dalam dua kali putaran parlemen. Padahal, Ketua Partai Move Forward (MFP) itu sempat mengantongi suara dominan pada pemilihan umum Mei sebelumnya.

Atas kegagalan beruntun itu, sejumlah pihak pun mengadu kepada MK melalui Ombudsman, dengan meminta agar Pita diizinkan kembali maju sebagai calon Perdana Menteri Thailand.

Adapun pihak-pihak yang masih berharap Pita maju sebagai calon perdana menteri adalah Assoc Prof Pornchai Theppanya dan Assist Prof Boonsong Chalaythorn, serta MFP Panyarat Pusitanont. Mereka menilai jajaran parlemen yang tidak memilih jagoannya dalam pemilihan putaran parlemen itu, telah melanggar konstitusional untuk mendengarkan suara rakyat.

Lebih lanjut, Wan berharap penundaan pemilihan ini tidak terlalu lama bergulir. Ia meminta MK agar mengumumkan hasil pertimbangannya setidaknya 16 Agustus 2023 mendatang.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore