
Ilustrasi unjuk rasa mengutuk rencana pembakaran kitab suci Alquran.
JawaPos.com–Kelompok islamofobia sayap kanan pada Selasa (25/7) membakar Alquran di depan kedutaan Turki dan Mesir di Kopenhagen, Denmark.
Kelompok Danske Patrioter melakukan aksi penghinaan yang memicu kecaman dari negara-negara muslim di seluruh dunia itu. Denmark juga mengecam insiden pembakaran tersebut dan menyebutnya tindakan memalukan yang tidak menghormati agama lain.
Kementerian Luar Negeri mengatakan tindakan provokatif itu menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya.
”Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark yang muslim. Mereka adalah bagian berharga dari masyarakat Denmark,” cuit kementerian lewat Twitter seperti dilansir dari Antara.
Namun, pihak berwenang tidak melakukan tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas aksi tersebut. Sebagai tanggapan atas kecaman oleh Irak atas penodaan Alquran yang terulang di depan kedutaan negara itu di Kopenhagen, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen berbicara dengan mitra Iraknya dalam pembicaraan yang membangun, menurut cuitan kementerian.
”Kecaman DK berulang kali atas tindakan memalukan ini yang dilakukan oleh segelintir orang. Seraya menekankan bahwa semua protes harus tetap damai,” kata Rasmussen.
Sementara itu, di Swedia, seorang pria 31 tahun, yang sebelumnya meminta izin polisi untuk membakar Alquran di depan Kedutaan Iran di Stockholm, membatalkan permintaannya. Televisi negara Swedia SVT melaporkan bahwa pria itu mengatakan menyesal mengajukan izin karena dia harus menghormati Islam dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Iran.
Sementara itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi itu muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Alquran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.
Para pemimpin dan politikus muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi. Majelis Umum yang beranggota 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun Maroko melalui konsensus.
Resolusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional.
Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Alquran meski negara-negara barat memilih menentang resolusi tersebut. Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Alquran dan menyebut hal itu tindakan kebencian agama.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
