Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2023 | 05.35 WIB

MFP Ajukan Petisi ke Ombudsman, Berharap Bisa Kembali Perjuangkan Posisi PM Thailand

Sekretaris Jenderal MFP, Chaitawat Tulanon.

JawaPos.com - Partai Move Forward (MFP) masih berharap bisa memperjuangkan misinya untuk mencapai posisi Perdana Menteri Thailand, meski kandidat terkuatnya yakni Pita Limjaroenrat sudah dijegal gagal di dua kali putaran parlemen.

Sekretaris Jenderal MFP, Chaitawat Tulanon, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan petisi ke Ombudsman untuk meminta kepada Mahkamah Konstitusi, agar mengizinkan Pita kembali maju mencalonkan diri sebagai perdana menteri.

Menurutnya, kali ini, MFP sudah mengantongi suara lebih banyak dari kalangan militer dan sekitar 56 senator lain. Bahkan, jika pada akhirnya MFP dikeluarkan dari pemerintahan, Chaitawat tetap meyakini masih akan ada pihak yang mendukungnya di luar koalisi delapan partai.

Sementara itu, sejak Pita dinyatakan gagal pada putaran parlemen kedua beberapa hari lalu, ruang pencalonan Perdana Menteri Thailand didominasi oleh sekutunya sendiri yakni Partai Pheu Thai.

"Jika Pheu Thai dan Move Forward maju dan perdana menteri masih belum terpilih, masyarakat akan memiliki banyak pertanyaan untuk para senator dan partai politik lainnya," kata Chaithawat, seperti dikutip dari Bangkok Post pada Senin (24/7).

Koalisi delapan partai dikabarkan akan menggelar pertemuan bersama pada Selasa (25/7) besok. Kemungkinan mereka akan membahas tentang keberpihakan mereka pada Partai Pheu Thai untuk pencalonannya, setelah MFP dinyatakan gagal.

Pasalnya, beberapa partai menegaskan bahwa mereka tak ingin lagi berkoalisi dengan Partai Pheu Thai jika masih berafiliasi dengan MFP. MFP sendiri seperti diasingkan oleh koalisinya, setelah menjanjikan adanya amandemen pasal 112 Pencemaran Nama Baik Kerajaan Thailand jika terpilih sebagai perdana menteri.

Sebelumnya, Pita Limjanroenrat telah dinyatakan gagal menjadi perdana menteri setelah tak cukup mendulang suara pada dua kali putaran parlemen.

Pada putaran pertama 13 Juli 2023 lalu, Pita hanya mengantongi suara parlemen sebanyak 324 suara dari yang seharusnya didapatnya sebanyak 375 dukungan. Sementara pada putaran kedua 19 Juli 2023, Ketua Partai Move Forward itu mengantongi suara 312 dari 715 anggota parlemen, 394 tak memberi dukungan atau menolak, 8 abstain, dan satu tidak menggunakan hak pilih.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore