
Ilustrasi Pelecehan Seksual
JawaPos.com - Tangis kelegaan meledak setelah sidang panjang yang berjalan tujuh hari dengan para saksi yang mencapai 156 orang. Pada akhir sidang, Larry Nassar, dokter cabul yang tega mencabuli ratusan korban, dijatuhi hukuman sangat berat.
Hakim Rosemarie Aquilina menjatuhkan vonis 40 tahun hingga 175 tahun kepada mantan dokter tim nasional senam Olimpiade Amerika Serikat (AS) itu.
Tangis dan pelukan yang memenuhi Ingham County Circuit Court tersebut beralasan. Beban berat para penyintas selama sepuluh tahun itu akhirnya terlepas.
Adegan antiklimaks terjadi di depan adegan kelegaan tersebut. Di hadapan para saksi, Nassar mematung. Dia tetap diam seribu bahasa.
"Saya sudah menandatangani surat kematian Anda,’’ kata Aquilina kepada Nassar seperti dilansir CNN beberapa hari lalu.
Hakim perempuan itu juga menyatakan bahwa dokter 54 tahun tersebut tidak akan bisa menghirup udara bebas sampai ajal menjemputnya. Selama sepekan terakhir, Nassar lebih banyak menundukkan kepala saat para korban yang dijuluki Sister Survivors oleh Aquilina itu bersaksi.
Dia juga selalu menghindari kontak mata. Padahal, para saksi selalu mengarahkan pandangan mereka kepada Nassar saat menceritakan kejahatan yang dilakukannya terhadap mereka. Bahkan, ada juga yang menunjuk Nassar dengan jarinya sembari bersaksi.
Rabu (24/1), Aquilina memberikan kesempatan kepada Nassar untuk berbicara. Tepatnya, minta maaf kepada para korbannya. Ketika pria berkacamata tersebut berdiri di podium, ruangan kembali hening.
Semua mata tertuju kepada dokter yang tega mencabuli pasien-pasien di bawah umur itu. Nassar membelakangi para saksi. Dia berbicara menghadap Aquilina dengan dikawal dua petugas.
"Apa yang saya rasakan ini tak sebanding dengan penderitaan, trauma, dan sakit hati yang kalian alami. Tidak ada kata-kata yang tepat untuk mengungkapkan betapa besar dan dalamnya penyesalan saya atas semua yang telah terjadi," ungkap Nassar seperti dilansir Associated Press.
Seperti dilansir JPNN (Jawa Pos Grup), Saat mengungkapkan penyesalannya tersebut, suara bapak dua putri itu terdengar berat. Aquilina menilai penyesalan Nassar tersebut palsu.
Sebab, sebelum sidang vonis berlangsung, dia menerima surat dari terdakwa. Di situ, Nassar menuturkan bahwa semua tudingan yang diarahkan kepadanya palsu. Dia menyebut para saksi hanya mengarang cerita. Semua itu mereka lakukan demi ketenaran. "Neraka pun tidak akan semurka perempuan-perempuan yang merasa terhina," tulis Nassar.
Aquilina membacakan surat tersebut sebelum menjatuhkan vonis. Maka, saat dia mengganjar Nassar dengan hukuman berat dan menghapus peluangnya untuk mendapatkan keringanan hukuman, semua orang di dalam ruang sidang bertepuk-tangan.
Rabu itu, Nassar mengakui sepuluh dakwaan pelecehan seksual. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena melanggar UU Pornografi Anak.
Sterling Riethman, salah seorang saksi, menjelaskan bahwa vonis berat untuk Nassar tersebut adalah buah dari perbuatannya. Perempuan 25 tahun itu menyebut terdakwa menerima karma.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
