Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 23.21 WIB

Awasi Pelayanan Publik dan Sektor Infrastruktur, Kemenko Infra Gaet Ombudsman RI

Menko AHY Dorong Kawasan Transmigrasi Punya Daya Tarik Investasi agar Ekonomi Tumbuh Berkelanjutanang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY). (Istimewa) - Image

Menko AHY Dorong Kawasan Transmigrasi Punya Daya Tarik Investasi agar Ekonomi Tumbuh Berkelanjutanang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY). (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk mengawasi tata kelola administrasi dan pelayanan public di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan kolaborasi dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait pelayanan publik di sektor yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra.

“Yang menjadi fondasi yang harus dijaga adalah tata kelola pemerintahannya, good governance, ini bukan hanya menjadi jargon tapi harus dijalankan. Pemerintahan yang transparan, yang akuntabel, yang melayani, yang berdampak, termasuk yang responsive,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).

AHY mengatakan, pertemuan antara Kemenko Infra dan Ombudsman RI dilaksanakan untuk memastikan roda pemerintahan, khususnya dalam portofolio pembangunan infrastruktur dan kewilayahan di seluruh Indonesia, berjalan dengan baik.

Menurut dia, pemerintah perlu menetapkan indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Lima kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra juga harus mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2029.

AHY menjelaskan Kemenko Infra menjalankan fungsi sinkronisasi, sinergi, kolaborasi, dan orkestrasi antar kementerian dan lembaga. Dalam pembangunan kewilayahan, koordinasi tersebut juga mencakup pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Bicara pembangunan kewilayahan, berarti koordinasi dengan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten, kota, harus memastikan bukan hanya dapat menjalankan program, atau membangun proyek, tetapi harus punya dampak langsung bagi masyarakat, untuk pertumbuhan ekonomi, untuk membuka lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.

AHY mengungkapkan salah satu sektor yang banyak mendapatkan perhatian dalam pemetaan Ombudsman RI adalah urusan agraria dan pertanahan.

“Paling banyak memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan. Karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan pihaknya memiliki jaringan 34 perwakilan di seluruh Indonesia yang dapat menjadi sumber data dan informasi mengenai pelayanan publik di berbagai sektor.

"Kelebihan kami adalah memiliki 34 perwakilan, Pak Menko. Sehingga data informasi kami lengkap, terkait berbagai macam hal di bawah kementerian di bawah beliau," ujar Rahmadi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore