Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 03.35 WIB

Ombudsman Sarankan Sistem Terpadu Antarkementerian untuk Tangani TKA dan Antisipasi Kasus TPPO

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati bersama Menteri Imipas Agus Andrianto. (Antara). - Image

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati bersama Menteri Imipas Agus Andrianto. (Antara).

JawaPos.com - Ombudsman RI (ORI) menyarankan adanya sistem terpadu yang saling terintegrasi antarkementerian dalam penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan antisipasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ihwal hal ini dikatakan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan.

Menurut Syafrida, sistem terpadu bisa dilakukan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.

"Kami memberikan atensi khusus bagi petugas Imigrasi dan ke depannya, akan banyak institusi yang terlibat. Ombudsman akan memberikan saran perbaikan mengenai bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan agar kasus serupa tidak terulang," ungkap Syafrida, dilansir dari Antara, Sabtu (30/5).

Sebagai langkah konkret, dalam pertemuan dengan Menteri Imipas di Jakarta, Kamis (21/5), dia mengusulkan rencana kerja sama pengawasan lintas lembaga.

Kerja sama tersebut mencakup pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi melalui program Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), serta penguatan program antimalaadministrasi dan antipungutan liar (pungli).

Lebih lanjut, ia juga menginformasikan pada Juni mendatang, Ombudsman RI akan memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tematik khusus untuk sektor imigrasi dan pemasyarakatan.

Di sisi lain, dia mengapresiasi atas sejumlah inovasi yang telah berjalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menyambung hal tersebut, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan esensi dari pelaksanaan penilaian kepatuhan. Dia menekankan tujuan utama ORI, yakni untuk mendampingi instansi penyelenggara agar layanannya semakin maksimal.

Merespons inisiatif dan masukan dari Ombudsman RI, Menteri Imipas Agus Andrianto menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi.

Kementerian Imipas berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Agus juga memaparkan fokus kementeriannya saat ini, yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan masyarakat luar, tetapi juga kesejahteraan pegawai dan pembinaan warga binaan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore