
Tarif khusus batik solo trans dan kemudahan peroleh informasi publik penyandang disabilitas di Solo. (Dok diskominfo surakarta)
JawaPos.com – BST atau Batik Solo Trans, merupakan salah satu sarana transportasi yang menjadi kebanggaan masyarakat Solo. Titik koridor BST tersebar luas di Kota Solo, memudahkan mobilitas penduduk.
Selain kemudahan mobilitas, tarif BST juga sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp 3.700 per April 2024. Namun, beberapa kelompok memiliki hak untuk mendapatkan keringanan tarif, hanya membayar Rp 2.000.
Kelompok yang berhak mendapatkan tarif khusus ini meliputi lansia (usia di atas 60 tahun), pelajar atau mahasiswa, serta penyandang disabilitas. Namun, untuk memperoleh tarif khusus, proses aktivasi diperlukan. Dikutip dari surakarta go, Kamis (25/4) Berikut adalah langkah-langkah aktivasi yang diperlukan:
- Buka tautan pendaftaran kartu khusus di situs web https://bit.ly/pendaftaran-
- Buat akun pengguna dengan username dan password.
- Terima notifikasi melalui email.
- Isi data profil pengguna kartu dan nomor kartu uang elektronik bank.
- Verifikasi data untuk validasi identitas (KYC).
- Terima notifikasi verifikasi melalui email.
Jika sudah, beritahukan ke pengemudi BST bahwa akan mengaktifkan kartu khusus. Pengemudi akan mengaktifkan aplikasi Perso di pembaca TOB dengan memindai kode QR.
Tap kartu uang elektronik bank di pembaca kartu di dalam bus. Kartu uang elektronik sudah dapat digunakan untuk mendapatkan tarif khusus.
Penggunaan kartu khusus ini diharapkan memberikan kemudahan dan keringanan bagi lansia, disabilitas, serta pelajar atau mahasiswa dalam menggunakan BST sebagai sarana transportasi sehari-hari.
Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting dalam sistem demokrasi yang menghormati kedaulatan rakyat untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mengakses informasi di setiap wilayah tempat tinggal, dapat menggunakan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
PPID bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lembaga publik. PPID kota Solo berlokasi di Kompleks Balaikota Surakarta, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, Kp. Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. PPID Kota Surakarta melayani setiap hari Senin hingga Kamis, dari pukul 07.15 hingga 16.00 WIB, dan Jumat, dari pukul 07.00 hingga 11.30 WIB.
Untuk permohonan informasi publik bagi individu dengan disabilitas di Kota Solo, berlaku langkah-langkah sebagai berikut:

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
