
Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada. (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo)
JawaPos.com - Penyanyi dangdut Iis Dahlia dinilai sempat memojokkan Ressa Rizky Rosano gara-gara membongkar ke publik bahwa dirinya adalah anak kandung dari penyanyi Denada dan membuat gugatan perdata senilai Rp 7 miliar ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Iis Dahlia kabarnya menyudutkan Ressa karena apa yang dilakukannya ternyata berdampak negatif kepada Denada. Dia jadi sepi job kehilangan pekerjaan seiring munculnya narasi pemboikotan.
Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyesalkan tindakan Iis Dahlia yang dinilai telah memojokkan kliennya. Menurutnya, Iis Dahlia tidak adil dalam bersikap dan melakukan penilaian atas permasalahan yang saat ini sedang bergulir.
"Dia memojokkan Ressa seolah gara-gara dia, temannya itu tidak ada pekerjaan. Kalau kamu ngancam dia, sama dengan mengancam saya," kata Ronald Armada mengingatkan ke Iis Dahlia.
Menurut Ronald, Iis Dahlia tidak bisa melakukan penilaian secara objektif karena merupakan teman dari Denada. Di sisi lain, Iis tidak mempertimbangkan sama sekali penderitaan Ressa selama 24 tahun tidak diasuh dan tidak ada tanggung jawab dari ibu kandungnya.
"Denada tidak mendapat pekerjaan akibat adanya gugatan sejak kapan? Dia 24 tahun ditelantarkan, tidak dikasih makan sama ibunya, dibuang, tidak dinafkahi," ungkapnya.
Menurut Ronald Armada, jika Iis Dahlia tidak dapat menilai secara bijak atas suatu permasalahan, lebih baik tidak ikut campur ke dalam permasalahan orang lain.
"Bu Iis Dahlia, tolong sampeyan minggir ya. Dari pada nanti berhadapan dengan saya. Saya tidak pernah takut orangnya," ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa Ressa tidak pernah meminta Denada untuk diboikot. Jika ternyata muncul narasi pemboikotan terhadap ibunda Aisha Aurum, itu dipastikan bukan diinisiasi oleh Ressa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022