Cha Eunwoo Astro diduga memindahkan alamat perusahaan ke restoran belut untuk menghindari pajak
JawaPos.com - Para ahli hukum baru-baru ini memberikan pendapat mereka mengenai detail seputar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor dan penyanyi Cha Eunwoo ASTRO. Mereka meneliti secara mendalam seluk-beluk agensi hiburan Cha's Gallery, sebuah entitas yang didirikan oleh ibu dari Cha Eunwoo.
Menurut laporan pada tanggal 23 Januari, Cha's Gallery sebenarnya adalah sebuah perusahaan yang sebelumnya berlokasi di sebuah gedung bisnis di Gimpo dan beroperasi sebagai perusahaan swasta. Namun, pada bulan September 2024, Cha's Gallery berganti nama menjadi The Annie, dan strukturnya diubah menjadi perseroan terbatas.
Bersamaan dengan perubahan itu, alamat perusahaan dipindahkan ke Ganghwado, yang merupakan lokasi restoran belut milik keluarga Eunwoo. Menurut seorang ahli hukum, perubahan ini menunjukkan upaya yang disengaja untuk menghindari audit eksternal oleh Dinas Pajak Nasional. Hal ini dikarenakan perusahaan dengan ukuran tertentu diwajibkan menjalani audit berkala, namun perseroan terbatas tidak memiliki kewajiban serupa untuk mengungkapkan catatan keuangan mereka.
Lebih lanjut, Ganghwado diketahui diklasifikasikan sebagai zona manajemen pertumbuhan. Status ini memungkinkan bisnis yang beroperasi di daerah tersebut untuk menghindari pajak akuisisi tinggi yang biasanya dikenakan di wilayah lain.
Namun, fakta bahwa agensi The Annie berlokasi di alamat yang sama dengan restoran keluarga justru menarik perhatian Dinas Pajak Nasional. Alamat tersebut memicu dugaan bahwa agensi itu mungkin merupakan perusahaan fiktif, bukan perusahaan yang benar-benar beroperasi memberikan layanan bagi sang artis.
Dikutip dari Allkpop pada tanggal 22 Januari, Dinas Pajak Nasional menemukan bahwa Eunwoo mungkin memiliki tunggakan pajak sebesar 20 miliar won (sekitar Rp229 miliar).
Audit eksternal menemukan bahwa pendapatan sang bintang dibagi di antara tiga pihak yakni label manajemennya Fantagio, agensi pribadinya The Annie dan Cha Eunwoo sendiri.
Dengan membagi pendapatan seperti itu, Dinas Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Eunwoo mungkin telah menghindari pembayaran pajak penghasilan pribadi sebesar 45 persen atas sebagian penghasilannya.
Jika Eunwoo terbukti bersalah, kasusnya akan masuk ke dalam jajaran berita utama sebagai salah satu penggelapan pajak terbesar dalam sejarah modern. Nilai ini akan bersanding dengan kasus-kasus besar yang pernah melibatkan nama-nama dunia seperti Fan Bingbing, Zheng Shuang, Cristiano Ronaldo, Willie Nelson, hingga Shakira.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022