Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 02.29 WIB

Pakar Hukum: Kejaksaan Harus Periksa Semua Pihak terkait Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi) - Image

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

JawaPos.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta kejaksaan tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Pemeriksaan harus menjangkau pejabat yang mengetahui ataupun bertanggung jawab atas proyek tersebut.

"Jika sudah jelas peristiwanya, ditentukanlah siapa tersangkanya, yaitu orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul dan dia menikmatinya," ujar Fickar dikutip Antara di Jakarta, Kamis (20/8).

Maka dari itu, ia mengimbau agar segera dilakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa korupsi itu memang ada.

Jika sudah dipastikan tindak pidana korupsinya ada, sambung dia, perkara bisa ditingkatkan ke penyidikan untuk meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan dokumen atau barang yang berkaitan.

Setelah konstruksi perkara terbentuk, Fickar menuturkan penyidik harus mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara. Penetapan tersangka harus ditopang bukti yang cukup.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menahan pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Menurut Fickar, jabatan tidak boleh menjadi penghalang bagi penyidik untuk memanggil seseorang sehingga semua pihak yang memiliki pengetahuan mengenai proyek tersebut perlu diperiksa untuk membuat perkara menjadi terang.

Apabila penyidik telah mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti, lanjutnya, pemanggilan hingga penetapan tersangka terhadap seseorang dapat dilakukan.

Adapun kasus itu terkait perkara dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Sekretariat Ditjen Cipta Karya periode 2023–2025.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore