
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terungkap fakta baru di persidangan terkait plastik klip yang sempat dititipkan terdakwa Ammar Zoni kepada kekasihnya, dokter Kamelia, untuk dikirimkan melalui ojek online kepada dirinya.
Tidak jelas apa isi dari plastik klip yang minta dikirimkan oleh Ammar Zoni melalui kekasihnya tersebut. Namun, ada dugaan plastik klip tersebut adalah narkoba.
Plastik klip ini terkuak di persidangan pada hari ini, Kamis (15/1), setelah chat antara Ammar Zoni dengan Kamelia dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat disinggung terkait hal tersebut, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, apa yang diungkapkan terkait hal tersebut dinilai keluar dari konteks alat bukti.
"Klip itu nggak ada, itu bukan masuk dalam alat bukti. Saya tidak tahu isinya apa," kata Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Dia menganggap percakapan itu adalah percakapan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba yang saat ini menjerat Ammar Zoni dkk. Terbukti, katanya, chat itu tidak termasuk dalam bagian alat bukti
"Kalau menurut kita pasti lah menyayangkan ya. Percakapn pribadi yang tidak masuk dalam bukti yang dilakukan dalam penyitaan atau penggeledahan, tapi diungkap dalam pembuktian konfrontir ini," katanya.
Menurut pengacara Ammar Zoni, Jaksa tidak boleh keluar dari alat bukti yang tertera dalam berita acara. Jika ternyata melenceng, majelis hakim pasti tidak akan mempertimbangkannya.
"Alat bukti yang tidak masuk dalam berita acara yang dibuat penyidik, itu tidak ada nilai poinnya. Beda kalau dari kami. Kami nanti baru berkesempatan menghadirkan saksi meringankan, disitu akan timbul alat buktinya. Beda dengan Jaksa dari awal sudah menerima alat bukti dari penyidik," paparnya.
Pengacara Ammar Zoni memberikan apresiasi kepada majelis hakim yang memberikan ruang seluas-luasnya untuk terungkapnya kebenaran di persidangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta dengan terdakwa Ammar Zoni dkk.
"Menurut saya, hakim luar bisa ya, dikasih kesempatan yang seluas-luasnya. Hakim benar-benar mencari kebenaran materiil di sini, semua dikasih keleluasaan," paparnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
