
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terungkap fakta baru di persidangan terkait plastik klip yang sempat dititipkan terdakwa Ammar Zoni kepada kekasihnya, dokter Kamelia, untuk dikirimkan melalui ojek online kepada dirinya.
Tidak jelas apa isi dari plastik klip yang minta dikirimkan oleh Ammar Zoni melalui kekasihnya tersebut. Namun, ada dugaan plastik klip tersebut adalah narkoba.
Plastik klip ini terkuak di persidangan pada hari ini, Kamis (15/1), setelah chat antara Ammar Zoni dengan Kamelia dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat disinggung terkait hal tersebut, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, apa yang diungkapkan terkait hal tersebut dinilai keluar dari konteks alat bukti.
"Klip itu nggak ada, itu bukan masuk dalam alat bukti. Saya tidak tahu isinya apa," kata Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Dia menganggap percakapan itu adalah percakapan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba yang saat ini menjerat Ammar Zoni dkk. Terbukti, katanya, chat itu tidak termasuk dalam bagian alat bukti
"Kalau menurut kita pasti lah menyayangkan ya. Percakapn pribadi yang tidak masuk dalam bukti yang dilakukan dalam penyitaan atau penggeledahan, tapi diungkap dalam pembuktian konfrontir ini," katanya.
Menurut pengacara Ammar Zoni, Jaksa tidak boleh keluar dari alat bukti yang tertera dalam berita acara. Jika ternyata melenceng, majelis hakim pasti tidak akan mempertimbangkannya.
"Alat bukti yang tidak masuk dalam berita acara yang dibuat penyidik, itu tidak ada nilai poinnya. Beda kalau dari kami. Kami nanti baru berkesempatan menghadirkan saksi meringankan, disitu akan timbul alat buktinya. Beda dengan Jaksa dari awal sudah menerima alat bukti dari penyidik," paparnya.
Pengacara Ammar Zoni memberikan apresiasi kepada majelis hakim yang memberikan ruang seluas-luasnya untuk terungkapnya kebenaran di persidangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta dengan terdakwa Ammar Zoni dkk.
"Menurut saya, hakim luar bisa ya, dikasih kesempatan yang seluas-luasnya. Hakim benar-benar mencari kebenaran materiil di sini, semua dikasih keleluasaan," paparnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
