
Atalia Praratya tetap beraktivitas sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, di tengah proses gugatan perceraian dengan Ridwan Kamil.
JawaPos.com - Debi Agusfriansa, pengacara Atalia Praratya, secara tegas membantah kasus perceraian yang dialami kliennya dengan Ridwan Kamil disebabkan oleh kehebohan yang munculkan model sekaligus selebgram Lisa Mariana sejak Maret 2025 lalu dan masih terasa gemanya hingga sekarang.
Debi mengatakan, perceraian Atalia Praratya dengan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, tidak ada hubungannya dengan Lisa Mariana, berdasarkan alasan-alasan yang disusun dan menjadi materi perceraian di pengadilan.
Nggak ada kaitannya dengan LM. Itu nggak ada di dalam materi gugatan, kata Debi Agusfriansa saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12).
Karena tidak ada dalam argumen hukum perceraian yang dimasukkan ke pengadilan, maka pihak Atalia Praratya menyatakan perceraian ini tidak ada keterkaitan dengan kehebohan yang sempat terjadi gara-gara Lisa Mariana.
Namun karena alasan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Debi enggan memberikan bocorannya. Dengan dalih, masalah perceraian sangat bersifat pribadi dan tertutupnya di pengadilan.
"Alasannya apa tidak bisa kita ungkapkan ke publik. Karena perceraian itu ranah pribadi,rahasia," ungkap Debi.
Namun yang jelas, perceraian Atalia Praratya dengan sang suami, Ridwan Kamil, dibuat dengan pertimbangan yang cukup matang.
Tak hanya berdasarkan pemikiran diri sendiri, Atalia Praratya juga berkonsultasi dengan keluarga sebelum akhirnya mengambil keputusan melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.
Sebelum terbit gugatan cerai di pengadilan, RK atau Kang Emil sempat menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan selebgram Lisa Mariana.
Ketika itu, Lisa Mariana mengaku hamil dan punya anak dengan Ridwan Kamil. Menurut penuturan Lisa, dirinya dan RK sempat tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.
Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak perempuan berinisial CA. Namun dalam perjalanan kasusnya, CA disebut bukan anak dari Ridwan Kamil, berdasarkan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
Tidak terbuktinya hasil tes DNA ini berdampak cukup serius. Tidak ada pidana atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil jadi terpenuhi.
Alhasil, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi yang sempat dibuat oleh Ridwan Kamil atau RK atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
