Artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, sang adik beri pesan khusus ke teman-teman Zoni. (ANTARA/Risky Syukur)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni menyatakan secara tegas tidak akan lagi bersentuhan dengan masalah hukum atas kasus narkoba ke depannya. Hal itu dikatakan Ammar Zoni, saat menjalani sidang perkara peredaran narkoba dengan agenda eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kapok, ini yang terakhir kalinya," ujar Ammar Zoni yang menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Nusakambangan.
Kasus narkoba yang disidangkan di PN Jakarta Pusat adalah keempat kalinya. Jika dalam tiga kasus narkoba sebelumnya Ammar Zoni dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, kasus keempat kalinya, mantan suami Irish Bella dinyatakan terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Januari 2025.
Akibat tindakannya tersebut, Ammar Zoni didakwa dengan kasus peredaran narkoba bersama beberapa orang lainnya. Tak hanya itu Ammar dkk juga digolongkan sebagai narapidana high risk, sehingga harus dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, yang termasuk lapas paling menyeramkan di Indonesia.
Dalam sidang dengan agenda eksepsi, pihak Ammar Zoni menyatakan BAP yang dibuat kepolisian cacat hukum.
"Kami penasehat hukum terdakwa Muhammad Ammar Akbar merasa dakwaan JPU yang dibuat di Polsek Cempaka Putih cacat hukum, karena penyidik dan petugas tidak bisa membuktikan barang bukti narkotika milik terdakwa Ammar," kata Armini Nainggolan dari kuasa hukum Ammar Zoni.
Oleh sebab itu, pihak Ammar Zoni menyatakan BAP yang dilakukan penyidik Polsek Cempaka Putih harus dinyatakan batal demi hukum atau dinyatakan tidak sah.
Selain itu, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ammar Zoni juga dimohon untuk dinyatakan batal demi hukum karena mengacu pada BAP yang dinilai cacat hukum.
Dalam eksepsinya, pihak Ammar Zoni juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan terdakwa dari dalam Lapas Nusakambangan. Pihak Ammar memohon agar nama baiknya dipulihkan setelah sangat tercoreng akibat kasus hukum peredaran narkoba.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
