Artis Sandra Dewi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan atas sejumlah aset miliknya yang dirampas negara dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kasus tersebut sudah memasuki pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun di tengah perjalanan persidangan, tiba-tiba Sandra Dewi membuat keputusan mengejutkan mencabut gugatan yang saat ini sedang berjalan. Kabar tentang hal ini dinyatakan oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini.
"Para pemohon melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2028," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Alasan Sandra Dewi mencabut gugatan karena menghormati putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi Harvey Moeis.
"Pada pokoknya menyatakan bahwa pemohon tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," tutur majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Silvi Mulyani tampak cukup terkejut atas keputusan yang dibuat Sandra Dewi dan dua penggugat lainnya, Kartika Dewi- Raymond Gunawan, yang tiba-tiba mencabut gugatan perkara perampasan sejumlah aset.
JPU mengaku baru mengetahui Sandra Dewi dkk tiba-tiba mencabut gugatan pada hari ini.
"Kita juga baru tahu tadi pas persidangan pada saat dibacakan oleh majelis," ungkapnya.
Berhubung gugatan telah dicabut, maka perkara yang dipermasalahkan Sandra Dewi dkk kini telah dinyatakan berakhir.
"Tadi sudah dibacakan penetapannya oleh majelis hakim. Kami lagi menunggu (diterbitkan) penetapannya," papar Silvi Mulyani.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
