
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim usai sidang vonis pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa, (30/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan bakal mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara atas dirinya.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019-2022.
Selain pidana penjara, Nadiem juga dijatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.
Juga wajib membayar uang pengganti Rp 809 miliar atau menjalani kurungan selama 5 tahun bila tak mampu membayar.
Menanggapi putusan tersebut, Nadiem memastikan akan menempuh upaya hukum banding.
Menurut dia, perkara yang menjerat dirinya merupakan bentuk kriminalisasi, sehingga ia memilih melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.
"Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi," kata Nadiem usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/6).
Nadiem mengaku sulit mengungkapkan perasaannya setelah mendengar putusan majelis hakim. Ia menilai, persidangan yang dijalaninya mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan. Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh anti korupsi semua serentak menyebut bahwa ini tidak ada unsur korupsinya," ucapnya.
Ia juga menyinggung sejumlah pakar hukum yang menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022