
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil hari ini (20/10). Namun, sampai jadwal pemanggilan pada pukul 11.00 WIB, mantan model majalah dewasa itu tidak kunjung datang. Lisq tak hadir dan meminta jadwal pemeriksaan ulang.
Jhonboy Nababan selaku penasihat hukum Lisa Mariana memastikan bahwa kliennya tidak akan datang ke Bareskrim Polri hari ini. Dia menyebut, Lisa tengah sakit, sehingga meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut ditunda. Rencananya permohonan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kepada penyidik siang ini.
”Nggak hadir (Lisa Mariana ke Bareskrim hari ini), diundur minggu depan (karena) sakit,” ungkap Jhonboy saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadikan tersangka sejak pekan lalu. Surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam pekan lalu (17/10). Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan di kepolisian.
”Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini),” kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut penyidik sudah bekerja secara profesional. Setiap tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk tes DNA yang sudah berlangsung, pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor.
”Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” jelasnya.
Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil juga sudah mendengar kabar bahwa Lisa Mariana kini berstatus sebagai tersangka. Namun, belum banyak yang disampaikan oleh kliennya itu berkaitan dengan penetapan status tersangka tersebut.
”Beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum,” ungkap dia.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
