
Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik
JawaPos.com - Razman Arif Nasution, terdakwa kasus pencemaran nama baik terkait laporan pengacara Hotman Paris seharusnya menjalani sidang putusan pada hari ini, Selasa (23/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang terpaksa ditunda oleh majelis hakim pada 30 September 2025 mendatang karena Razman sakit dan dirawat di di RSUD Koja akibat menderita penyakit GERD dan vertigo.
Namun, majelis hakim tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pihak Razman. Hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut untuk mencari informasi pembanding melalui RS Polri untuk dapat memastikan kondisi kesehatan Razman.
"Kami perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita, sejauh mana kondisinya. Bahkan jika diperlukan, silakan cari second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Syofia Marlianti Tambunan.
Rahmad Riadi selaku kuasa hukum Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya dirawat di RSUD Koja sejak Senin (22/9) pagi gara-gara kondisi kesehatannya menurun.
"Pak Razman ini kan memang punya riwayat penyakit GERD dan vertigo," kata Rahmad saat ditemui di PN Jakarta Utara.
Menurut dia, Razman sempat menghadiri acara di salah satu stasiun televisi swasta. Setelah itu, kondisi Razman langsung kurang baik. Dia sempat mengalami muntah dan sakit kepala.
Pada Senin (22/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kondisi kesehatan Razman kambuh. Dia mengalami sakit pada bagian kepala dan merasakan mual. Keluarga kemudian memutuskan untuk melarikannya ke RSUD Koja, rumah sakit yang dianggap paling dekat dengan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik karena dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah.
Selain itu, terdakwa Razman Arif Nasution juga dituntut dikenakan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
