
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tidak hanya memohon penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri, hari ini (9/9) Lisa Mariana meminta agar penyidik bersedia memfasilitasi tes DNA kedua di Singapura sebagai second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Atas permintaan itu, kubu Ridwan Kamil menyatakan bahwa permintaan tersebut hanya sensasi untuk mengulur waktu.
Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Lisa Mariana, Muslim Jaya Butar-Butar, pada Selasa (9/9). Dia menyampaikan bahwa tes DNA yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosesnya juga berlangsung secara transparan. Karena itu, dia menilai tidak perlu dilakukan tes DNA ulang.
"Sepengetahuan kami, fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum, karena tes DNA sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh lembaga yang terakreditasi secara internasional dan mendapatkan sertifikasi ISO. Yakni Laboratorium Dokkes Polri. Jadi, itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja," terang dia.
Lagi pula, Muslim menyatakan bahwa tidak ada landasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion dalam proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi jika merujuk pada tahap demi tahap yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam proses hukum tersebut. Ridwan Kamil sebagai pelapor maupun Lisa Mariana sebagai terlapor mendapatkan perlakuan yang sama.
"Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Dokkes Polri, apalagi kepala Laboratorium Dokkes Polri Brijen Pol Sumy Hastry Purwanti adalah satu satu ahli DNA yang dimiliki Polri dan mempunyai integritas tinggi," terang Muslim.
Menurut dia, hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Polri sudah mengikat. Sehingga tidak dibutuhkan lagi second opinion. Apalagi sampai ke Singapura. Yang perlu dilakukan saat ini adalah semua pihak mengikuti proses hukum.
Termasuk menjalani pemeriksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh Polri, Lisa Mariana sudah meminta 2 kali penundaan pemeriksaan. Terbaru, hal itu diajukan hari ini.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
