Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 16.38 WIB

Penyanyi Populer Asal Korea Selatan Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Resep Obat Psikotropika Ilegal Melalui Manajer

Penyanyi populer Korea diselidiki polisi terkait dugaan resep obat psikotropika ilegal melalui manajer. (Allkpop) - Image

Penyanyi populer Korea diselidiki polisi terkait dugaan resep obat psikotropika ilegal melalui manajer. (Allkpop)

JawaPos.com - Kasus baru yang melibatkan dunia hiburan Korea Selatan kembali menjadi sorotan publik.

Seorang penyanyi populer, yang identitasnya disamarkan dengan inisial A, saat ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hal ini terkait dugaan penerimaan resep obat psikotropika secara tidak sah melalui perantara, tepatnya melalui manajernya sendiri.

Melansir laman Allkpop, Kepolisian Seodaemun, Seoul, mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai penyelidikan terhadap A dan B, seorang tenaga medis di sebuah rumah sakit universitas ternama.

B diduga memberikan resep obat psikotropika kepada A tanpa prosedur pemeriksaan langsung, yang berpotensi melanggar hukum terkait distribusi obat-obatan psikotropika di Korea Selatan.

Menurut laporan, sejak tahun 2022 hingga waktu yang relatif baru, A menerima resep obat dari rumah sakit tempat B bekerja tanpa pernah melakukan konsultasi tatap muka.

Lebih jauh lagi, obat-obatan tersebut tidak diambil langsung oleh sang penyanyi, melainkan secara rutin diambil oleh manajernya.

Praktik ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan ketat mengenai pemberian resep obat psikotropika.

Diketahui, jenis obat yang diresepkan kepada A termasuk dalam golongan psikotropika yang biasa digunakan untuk mengatasi gangguan seperti insomnia, kecemasan, hingga depresi.

Obat-obatan ini sangat diawasi penggunaannya karena memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan atau dikonsumsi tanpa pengawasan medis yang tepat.

Menanggapi pemberitaan yang meluas, pihak agensi A akhirnya memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataannya kepada awak media, perwakilan agensi menyebutkan bahwa sang artis pertama kali mendapatkan resep tersebut pada masa pandemi COVID-19 melalui sesi pemeriksaan virtual.

Setelah itu, karena jadwal yang sangat padat, resep diperpanjang dan obat diambil oleh manajer yang bertindak sebagai perantara.

"Kami akui, A memang kurang berhati-hati dalam hal ini,” ungkap pihak agensi.

Meski begitu, agensi menegaskan bahwa tidak ada unsur penyalahgunaan dalam kasus ini.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore