
Pengadilan mengharuskan NewJeans beraktivitas di industri hiburan atas persetujuan atau izin ADOR
JawaPos.com - Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memutuskan bahwa girl group K-pop NewJeans, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di dunia hiburan apapun.
Aktivitas di dunia hiburan tersebut jika NewJeans lakukan secara mandiri, atau melalui pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari agensi mereka, ADOR.
Hal ini secara efektif menghalangi NewJeans untuk terlibat dalam aktivitas apapun, tanpa keterlibatan dari ADOR.
Pada tanggal 30 Mei, Divisi Perdata ke-52 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan sebagian permohonan ADOR.
Permohonan tersebut berupa putusan pengadilan, guna mempertahankan status kontrak yang ada dan melarang NewJeans, menandatangani perjanjian periklanan secara mandiri.
Pengadilan menyatakan bahwa anggota NewJeans, tidak boleh terlibat dalam kegiatan di industri hiburan secara mandiri atau melalui pihak ketiga, tanpa persetujuan atau izin ADOR sebelumnya, hingga putusan tingkat pertama dibuat terkait keabsahan kontrak eksklusif mereka.
Keputusan ini bertujuan untuk mempertahankan status quo, selama sengketa hukum yang sedang berlangsung antara NewJeans dan ADOR, atas keabsahan kontrak eksklusif mereka.
Pengadilan juga memperkenalkan klausul denda, yang mengharuskan NewJeans membayar 1 miliar KRW atau sekitar Rp11 miliar kepada ADOR untuk, setiap pelanggaran putusan pengadilan.
Pengadilan memutuskan, bahwa biaya pengajuan permohonan juga harus ditanggung oleh NewJeans.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Maret pengadilan menerima sepenuhnya permintaan ADOR, untuk putusan yang melarang NewJeans mengadakan kontrak promosi atau periklanan di luar agensi.
Ketika anggota NewJeans mengajukan keberatan terhadap keputusan tersebut, pengadilan menolaknya pada tanggal 21 April, yang menegaskan kembali putusan sebelumnya.
Dikutip dari Allkpop, keputusan terbaru ini tidak hanya mencegah NewJeans untuk menjalankan kegiatan independen, tetapi juga memperkuat posisi hukum ADOR terkait keabsahan kontrak.
Namun, NewJeans terus mengajukan tuntutan untuk pemutusan kontrak, dengan alasan hilangnya kepercayaan.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa konflik hukum antara kedua belah pihak kemungkinan akan meningkat tergantung pada hasil persidangan utama.
Sidang kedua dalam gugatan utama antara NewJeans dan ADOR, dijadwalkan pada tanggal 5 Juni.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
