Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 20.34 WIB

Nana Mirdad Keluhkan Proses Penagihan Paylater yang Tidak Beradab

Nana Mirdad - Image

Nana Mirdad

JawaPos.com - Melalui akun media sosialnya, Nana Mirdad curhat terkait perlakuan tidak menyenangkan dialaminya ditagih secara kasar dan tidak beradab saat menggunakan layanan paylater. Curhatan itu diunggahnya melalui Instagram Story, baru-baru ini.

Nana Mirdad mengakui adanya keterlambatan pembayaran paylater di salah satu aplikasi ojek online. Kala itu, tagihannya mencapai Rp 800 ribu untuk membeli makanan.

Yang disesalkan kakak kandung artis Naysila Mirdad itu, keterlambatan satu hari pembayaran saja. Karena dia lupa akibat kesibukan, malah diperlakukan secara kasar kurang beradab oleh debt collector yang dinilainya sangat tidak profesional.

"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari. Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp 50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi,” ujar Nana Mirdad di akun media sosialnya.

Istri Andrew White itu keberatan karena teror masih terus dialaminya padahal tagihan itu sudah dibayarkan. Hal itu yang membuat Nana Mirdad merasa sangat terganggu.

Yang juga dikhawatirkan Nana Mirdad, pihak aplikasi memberikan keterangan negatif yang justru akan mempengaruhi datanya di BI. Menurut Nana Mirdad, jika cara proses penagihannya saja bisa dilakukan secara serampangan, kasar, dan tidak beradab, bukan tidak mungkin pihak aplikasi juga memberikan keterangan jelek tentang dirinya ke BI.

"Mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” jelas Nana Mirdad.

Kapok dengan cara penagihan dilakukan kasar sampai membuatnya terganggu, Nana Mirdad mengaku tidak akan menggunakan layanan paylater lagi ke depannya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore