Lisa Mariana mengungkapkan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil dan dampak yang ditimbulkan, termasuk perjuangan untuk hak nafkah anak. (Podcast dr. Richard Lee)
JawaPos.com-Kasus Pencemaran nama baik yang dilaporankan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar.
"Ya, benar, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Kemarin tanggal 28 April 2025, kami menerima surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri yang intinya di dalam surat tersebut sudah ada status peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Kamis (8/5).
Naiknya status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil oleh penyidik Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat lalu, RK diperiksa dengan cukup mendalam.
"Sebagai bentuk penghormatan, sebagai bentuk warga negara yang baik, Pak Ridwan Kamil memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor dan itu sudah dijalankan. Kurang lebih ada 30 pertanyaan, cukup banyak ya dan lebih mendalam," ungkapnya.
Naiknya status laporan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melahirkan konsekuensi. Kini, penyidik bisa melakukan upaya paksa terhadap Lisa Mariana apabila yang bersangkutan tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Pengacara Ridwan Kamil juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri.
"Kita berharap semua pihak yang menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim yang tentunya ini nantinya harapan kita secara hukum bisa membuktikan apa yang selama ini terjadi. Kira-kira begitu," paparnya.
Diketahui, Ridwan Kamil atau RK membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kasus pencemaran nama baik.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE buntut atas pengakuan Lisa memiliki anak dari hubungan gelap dengan RK. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
