Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Mei 2025 | 05.29 WIB

Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Ungkap Bukti Pemerasan yang Dilakukannya

Selebgram transgender Isa Zega. (Instagram Isa Zega) - Image

Selebgram transgender Isa Zega. (Instagram Isa Zega)

JawaPos.com - Transgender Isa Zega menganggap aneh dengan munculnya pasal pemerasan dalam kasus yang menjerat dirinya. Padahal saat Shandy Purnamasari membuat laporan polisi, pasal yang digunakan adalah pencemaran nama baik.

Namun belakangan, tiba-tiba muncul pasal pemerasan yaitu Pasal 27B ayat (2) UU ITE. Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Isa juga menganggap aneh atas munculnya pasal tersebut, sehingga pihaknya pun membuat laporan ke Komisi Kejaksaan RI pada hari ini supaya Jaksa dipantau dan diawasi.

Menurut Pitra, Isa Zega tidak pernah menerima uang dari Shandy Purnamasari selaku pelapor dari hasil pemerasan. Dia pun menantang Shanty untuk menunjukkan ke publik bukti transfer atau jejak aliran dana jika uang itu memang diterima Isa Zega

"Tolong kamu pelapor Shandy Purnamasari tunjukkan uang yang kamu berikan kepada si Isa. Ada nggak kamu transfer uang kepada Isa?," kata Pitra Romadoni di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (1/5).

Pitra mengaku, jika Shandy dapat memperlihatkan bukti adanya aliran dana diterima Isa Zega dari kasus pemerasan, dia pun mengaku akan mundur sebagai kuasa hukum Isa Zega.

"Kalau ada kamu transfer uang kepada Isa, saya mundur jadi pengacara dia. Tapi ingat kalau tidak ada uang yang kamu transfer kepada Isa, kalian seperti jaksa perenuntut umum menuduh Isa melakukan pemerasan, hati-hati azab Tuhan amat pedih kepada kalian," ungkapnya.

Atas laporan Shandy Purnamasari, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Isa Zega dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (30/4). 

Dalam tuntutan tersebut, Isa Zega dituntut Jaksa dengan hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Jaksa juga menuntutnya membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore