
Min Hee Jin diduga turun tangan memisahkan NewJeans dan ADOR. (Allkpop)
JawaPos.com - Bukti baru telah muncul yang menunjukkan bahwa Min Hee Jin, mantan CEO ADOR, memainkan peran penting dalam pengumuman pemutusan kontrak NewJeans atau yang telah berganti nama menjadi NJZ. Hal ini memperkuat tuduhan bahwa ia melakukan intervensi dalam hubungan kontrak antara NewJeans dan ADOR tanpa persetujuan resmi.
Dilansir dari Allkpop, dokumen dari sidang lisan yang digelar pada 11 Maret terkait permintaan ADOR untuk "pencegahan status keagenan dan larangan penandatanganan kontrak" bagi anggota NewJeans mengungkapkan bahwa Min Hee Jin dan tim hukumnya dari firma hukum Sejong terlibat dalam proses pemutusan kontrak.
Terungkap bahwa pemberitahuan pemutusan kontrak yang dikirim ke ADOR pada 29 November 2024 dibuat oleh firma hukum Sejong, seperti yang terlihat dalam data PDF. Dokumen itu juga mencantumkan nama perusahaan 'S&K', yang menunjukkan penggunaan akun perusahaan dalam proses ini.
Sehari sebelum pengumuman pemutusan kontrak, tepatnya pada 28 November, NewJeans mengadakan konferensi pers mendadak dan menyatakan belum menunjuk perwakilan hukum. Namun, pada Januari 2025, Newjeans resmi menunjuk Sejong sebagai kuasa hukum mereka.
NewJeans menjelaskan bahwa setelah ADOR menggugat keabsahan pemutusan kontrak mereka, mereka mencari penasihat hukum untuk merespons permintaan ADOR terkait "pencegahan status keagenan dan larangan menandatangani kontrak baru."
Newjeans beralasan memilih Sejong, karena sudah terbiasa dengan perselisihan di masa lalu yang melibatkan HYBE dan ADOR.
ADORmenduga bahwa keterlibatan Min Hee Jin merupakan bentuk intervensi ilegal. Mereka mengungkapkan kronologi kejadian sebagai bukti:
Sebagai bukti, ADOR menunjukkan rekaman pesan KakaoTalk, email dari ponsel Min Hee Jin, serta kutipan dari kasus sebelumnya antara Min dan ADOR pada Mei 2024.
ADOR juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam dokumen hukum NewJeans, seperti frasa "awal tahun ini" yang seharusnya diperbarui menjadi "awal tahun lalu".
Dari sudut pandang hukum, kontrak eksklusif hanya bisa dibatalkan jika terjadi pelanggaran berat. ADOR bersikeras mereka tidak melanggar ketentuan kontrak, sehingga pemutusan kontrak yang dilakukan NewJeans dianggap melanggar hukum.
Sebaliknya, NewJeans berpendapat bahwa kepercayaan mereka terhadap ADOR sudah hancur dan tidak bisa diperbaiki, sehingga pemutusan kontrak sah.
Di pengadilan pada tanggal 7 Maret, semua anggota NewJeans menegaskan, "Kami tidak memiliki keinginan untuk tetap bersama ADOR."
Perselisihan ini mendapat perhatian dari industri hiburan. Lima organisasi musik utama di Korea, termasuk Asosiasi Manajemen Korea dan Asosiasi Produser Hiburan Korea, memperingatkan bahwa jika intervensi seperti ini dibiarkan terjadi, stabilitas industri K-pop bisa terganggu dan membuka peluang bagi modal asing untuk mengambil alih. .
Organisasi-organisasi tersebut kemudian mendesak pemerintah dan Majelis Nasional untuk mengambil tindakan terhadap gangguan tersebut, seperti yang dikutip dari Allkpop.
Pengadilan menetapkan batas waktu hingga 14 Maret bagi semua pihak untuk menyerahkan bukti dan dokumen yang diperlukan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
