Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Januari 2025 | 23.15 WIB

Terkait Pencemaran Nama Baik, Agensi Hyeri dengan Tegas Ambil Tindakan Hukum

Hyeri. /Soompi

JawaPos.com – Terkait rumor tak berdasar yang dialami Hyeri, aktris serta penyanyi Korea Selatan, kini agensinya telah mengumumkan akan mengambil tindakan hukum.

Dikutip dari Soompi, Jum’at (24/1), agensinya, Sublime Artist Agency merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa pengaduan pidana telah diajukan atas nama Hyeri.

Hal itu mereka lakukan demi untuk mengatasi segala aktivitas pencemaran nama baik yang sedang dialami aktris dari pemeran Reply 1988 itu.

Agensi menulis, “Halo, ini Sublime Artist Agency, kami sedang menangani masalah pengaduan pidana yang diajukan atas nama artis kami, Hyeri.”

“Perusahaan kami telah memantau dengan cermat tindakan pencemaran nama baik, pelecehan seksual, penghinaan, dan penyebaran informasi palsu,” tulisnya.

Agensi juga mengungkap bahwa Itu semua mencatut nama Hyeri secara daring, dan sekitar bulan Oktober tahun lalu, mereka memutuskan bahwa aktivitas kriminal ini tidak dapat lagi diabaikan.

“Kami mengajukan pengaduan pidana terhadap puluhan individu berdasarkan bukti yang telah kumpulkan,” tulisnya.

Agensi menambahkan, “Saat ini, otoritas investigasi secara aktif menyelidiki kasus-kasus yang kami laporkan.”

Mereka juga akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan hukum terhadap tindakan kriminal apa pun yang menargetkan Hyeri.

“Lebih lanjut, kami tegaskan bahwa dalam kondisi apa pun kami tidak akan menyetujui penyelesaian atau bersikap baik terhadap para pelaku,” tulisnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore