Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2025 | 15.51 WIB

Kawinkan Berjoget, Baca Taawudz, dan Basmalah dengan Musik DJ, Aksi Mira Ulfa Dikecam, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa. (Instagram: miraulfa5) - Image

Mira Ulfa. (Instagram: miraulfa5)

JawaPos.com - Mira Ulfa, konten kreator sekaligus selebgram asal Aceh mendapat kecamatan dari publik atau netizen. Hal itu bermula dari aksi kontroversialnya saat melakukan siaran langsung di akun media sosial pada 12 Januari 2025 lalu.

Dalam video yang kini beredar secara luas itu, Mira Ulfa seperti sedang nge-DJ dengan memainkan musik jedag jedug. Di tengah dia sedang asik berjoget, tiba-tiba perempuan berhijab tersebut membaca ta'awudz dan basmalah dengan gaya seperti sedang mengaji.

Video itu menuai kontroversi di media sosial. Mira Ulfa dianggap netizen tidak pantas mengawinkan antara joget, musik jedag jedug, dengan membaca taawudz dan basmalah. Bahkan, Mira Ulfa sempat dianggap telah melakukan penghinaan pada agama.

Setelah kasus ini menjadi heboh di kalangan netizen, Mira Ulfa akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video atas aksinya tersebut.

"Saya minta maaf terkait video yang beredar di TikTok dan Instagram. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Aceh atas kesalahan saya live di Instagram," ujar Mira Ulfa melalui video.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Mira Ulfa. Dia pun berkomitmen akan lebih baik lagi ke depannya.

"Saya minta maaf, saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Ke depannya, saya berjanji akan menjadi lebih baik," ungkap Mira Ulfa lebih lanjut.

Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi syariah di Aceh dengan melakukan pemeriksaan terhadap Mira. Dalam pemeriksaan tersebut, selebgram Aceh itu mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai.

Dia pun meminta maaf kepada masyarat Aceh, ulama dan pemerintah Aceh atas kesalahan yang telah dia lakukan. Mira Ulfa berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama di masa yang akan datang.

Tak hanya itu, Mira Ulfa bahkan menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan akun TikTok dan Instagram miliknya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore