Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 22.25 WIB

Pelaku Bullying yang Beri Komentar Jahat untuk Shin Se Kyung Ditangkap, Agensi Beri Pernyataan

Shin Se Kyung. (soompi) - Image

Shin Se Kyung. (soompi)

JawaPos.com - Belakangan ini, seseorang telah memposting banyak komentar jahat tentang aktris Korea Selatan, Shin Se Kyung.

Dikutip dari Soompi, kabarnya orang tersebut telah ditangkap dan mendapat hukuman, serta agensinya yaitu The Present Company merilis pernyataan.

Mereka mengumumkan bahwa pelaku, yang terus-menerus melakukan pelecehan online terhadap aktris Shin Se Kyung, baru-baru ini ditangkap melalui prosedur hukum.

Agensi menulis, “Melalui prosedur hukum, kami ingin memberi tahu bahwa pelaku yang terus-menerus melakukan pelecehan online terhadap aktris Shin Se Kyung telah ditangkap.”

“Selama beberapa tahun, ia terus-menerus melakukan tindakan intimidasi, fitnah jahat, penyebaran informasi palsu,” tulisnya.

Agensi menulis, “Tak hanya itu, perilaku menghina aktris, penggemar, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya melalui berbagai platform daring.”

Mereka menjelaskan, bahwa hal itu telah menyebabkan tekanan psikologis yang parah bagi para korban, dan proses hukum saat ini sedang berjalan.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, The Present Company telah bekerja sama dengan firma hukum Ascendant Yoolbon, mengoperasikan tim khusus selama beberapa bulan untuk mengumpulkan bukti,” tulisnya.

“Kami  menggunakan setiap tindakan hukum yang memungkinkan, menggunakan laporan berharga dari penggemar dalam proses ini,” ungkap agensi

Agensi juga menegaskan akan terus berupaya untuk memberantas perilaku tersebut serta sangat berterima kasih kepada para penggemar atas laporan dan dukungan mereka.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore