Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22.11 WIB

Capai Babak Baru, Pengadilan Tolak Permohonan Min Hee Jin untuk Kembali sebagai CEO ADOR

Min Hee Jin. (Soompi) - Image

Min Hee Jin. (Soompi)

JawaPos.com - Dikenal sebagai produser musik Korea Selatan, Min Hee-jin kabarnya meminta jabatannya sebagai CEO ADOR (anak dari perusahaan hiburan Hybe Corporation) dipulihkan.

Dikutip dari Soompi, Rabu (30/10), menurut informasi terbaru, permintaan yang diajukan Min Hee-jin itu ditolak oleh pengadilan.

Sebelumnya, pada September lalu, mantan CEO ADOR Min Hee Jin mengajukan permohonan guna menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa dan mengangkatnya kembali sebagai direktur internal serta CEO ADOR.

Kemudian, ADOR mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa 17 Oktober dan mengangkat kembali Min Hee Jin sebagai direktur internal, tetapi bukan sebagai CEO.

Lalu, pada tanggal 29 Oktober, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menolak permintaan Min Hee Jin untuk putusan pengadilan guna diangkat kembali sebagai CEO.

Pengadilan berpendapat bahwa klaim Min Hee Jin tidak memenuhi persyaratan hukum untuk menjadi dasar putusan pengadilan.

HYBE menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan, “Kami berterima kasih atas keputusan pengadilan yang bijaksana. dan mengambil hasil ini sebagai kesempatan untuk mengembalikan ADOR ke keadaan normal.”

“Kami juga memajukan sistem multi-label serta melakukan yang terbaik untuk mendukung aktivitas artis,” tambah HYBE.

Min Hee Jin tidak menyerah dalam perjuangannya untuk kembali ke posisi CEO dan menyampaikan pendapatnya.

“Saya mendesak HYBE agar memenuhi ketentuan perjanjian pemegang saham dan membuat keputusan yang bijaksana untuk pertumbuhan NewJeans dan ADOR,” ungkapnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore