Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06.09 WIB

Respons Polisi Usai Pengacara Vadel Badjideh Minta Saksi dari Luar Negeri Turut Diperiksa

Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri) - Image

Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JawaPos.com - Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya meminta penyidik untuk turut memeriksa saksi dari luar negeri terkait kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi atas laporan Nikita Mirzani.

Terkait permintaan itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menganggap boleh-boleh saja permintaan itu asal sosok yang diperiksa memenuhi kriteria sebagai aksi.

"Saksi itu yang melihat dan mendengar, dan jika diminta dari kuasa hukum, itu sah sah saja. Karena dari penyidik mengumpulkan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui," ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jumat (25/10).


Yang menjadi sorotan adalah pemeriksaan terhadap Lolly mengingat dia sedang berada di rumah aman. AKP Nurma Dewi mengatakan, bisa saja Lolly diperiksa penyidik dengan menghadirkannya secara langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mekanisme itu wewenang penyidik. Kalau bisa didatangkan ke Polres Jakarta Selatan pasti kita datangkan, tapi kalau dirasa pemeriksaan perlu di rumah aman, penyidik yang akan ke sana," tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore