Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 03.09 WIB

Begini Reaksi Pihak Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Bawa 11 Pengacara saat Pemeriksaan

Vadel Badjideh. (Abdul Rahman)

 
JawaPos.com-Vadel Badjideh akhirnya memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan melakukan tindak pidana pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi dengan korban anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru atau Lolly. 
 
 
Vadel Badjideh datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditemani sekitar 11 orang pengacara. Vadel pun mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik untuk menepis tudingan dirinya menghamili dan memaksa Lolly melakukan aborsi.
 
Vadel Badjideh membawa banyak pengacara untuk jalani pemeriksaan penyidik, pihak Nikita Mirzani tidak mempersoalkannya karena merupakan hak yang bersangkutan. 
 
"Jangankan 11 pengacara, 20 pun boleh, 50 juga boleh. Tapi kalau banyak-banyak gitu ngapain?" ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10)
 
Fahmi menegaskan tidak semua pengacara yang datang bersama Vadel akan diperbolehkan masuk ke ruang penyidik mengingat ruangannya sempit. 
 
"Ada syaratnya seseorang bisa mendampingi. Mau 10, 20, paling yang bisa mendampingi 1 atau 2 orang. Sisanya paling duduk duduk di pelataran di dalam. Boleh tidak masalah (pengacara dengan jumlah banyak), kalau perlu ditambah lagi," paparnya.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. (*)
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore