Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 September 2024 | 02.24 WIB

Meski Armor Toreador Ditahan, Cut Intan Nabila Masih Trauma Usai Mengalami KDRT

 
 

Cut Intan Nabila. (Instagram: cut.intannabila)

 
JawaPos.com - Kasus KDRT yang dialami Selebgram Cut Intan Nabila dari suaminya, Armor Toreador, sudah beberapa waktu berlalu. Suaminya Armor Toreador juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan.
 
Meski kasus KDRT ini sudah cukup lama berlalu, Cut Intan Nabila ternyata masih mengalami perasaan traumatik sampai sekarang. 
 
Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Cut Intan Nabila di rumahnya untuk kelengkapan berkas perkara kasus KDRT yang sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
 
"Kondisinya sebenarnya sudah membaik, akan tetapi traumatiknya masih ada. Dia melihat anak-anaknya masih kecil-kecil," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Rabu (11/9).
 
Selain BAP tambahan dari Cut Intan Nabila, Kejaksaan juga meminta surat perpanjangan penahanan dari tersangka. Untuk hal ini, penyidik Polres Bogor masih mengupayakannya ke pengadilan.
 
"Perpanjangan penahanannya itu  kita nunggu keluar dari pengadilan negeri.Jadi kita masih menunggu juga," ujarnya.
 
Sebelumnya, Selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menjadi korban KDRT. Dalam video CCTV terlihat dia diamuk oleh suaminya di atas ranjang rumahnya.
 
Rambut Cut Intan Nabila dijambak oleh Armor dan dia beberapa kali dipukuli pria yang menikahinya pada 2019 silam. Hal itu membuat Sang Selebgram hanya bisa menangis tanpa memberikan perlawanan sama sekali.
 
 
Melihat video unggahan Cut Intan Nabila, banyak publik figur, selebriti, hingga netizen ikut geram. Mereka  meminta Armor dilaporkan ke polisi supaya yang bersangkutan mendekam di balik jeruji besi.
 
Ada juga netizen menyarankan supaya Cut Intan Nabila berpisah dari Armor. Sebab, KDRT dianggap penyakit yang sulit untuk disembuhkan dan kejadian itu diyakini akan kembali berulang.
 
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore