Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 02.56 WIB

Bantah Produk Kecantikannya Bermasalah, dr. Richard Lee Mengaku Jadi Target Operasi Mafia

Richard Lee bersama istrinya, Reni Effendi. (instagram: dr.richard_lee)

 
 
JawaPos.com-Influencer sekaligus dokter kecantikan, dr. Richard Lee, secara tegas membantah produk kecantikannya bermasalah sampai dilakukan penyitaan oleh BPOM. Dia pun membantah produknya disita oleh BPOM sebagaimana dalam pengaduan dimasukkan ke Bareskrim Polri pada 30 Agustus 2025 lalu.
 
 
Richard Lee menegaskan tidak perna ada sama sekali produk kecantikannya disita oleh BPOM. Dia justru mengaku bekerja sama dengan BPOM untuk memberikan edukasi  terkait produk etiket biru.
 
"Dan aku diundang langsung pimpinan BPOM, nggak mungkin kan kalau aku melakukan penyalahgunaan, mereka mau undang aku. Bulan September nanti aku dijadwalkan untuk memberikan edukasi dengan ketua BPOM yang baru,” kata dr. Richard Lee.
 
Dia juga mengatakan, pengaduan dirinya ke Bareskrim Polri merupakan bagian dari operasi yang dilakukan oleh mafia. Karena setiap kali dirinya memberikan edukasi, selalu dicari-cari kesalahannya. 
 
"Kenapa sih setiap kali aku berikan edukasi tentang skincare abal abal, pasti ada kejadian kayak gini, sudah kayak template banget. Tapi yang jelas-jelas produk bermasalah dan ada korbannya, mereka tidak laporkan ke polisi pakai konferensi pers, nggak ada kan? Inilah cara kerja mafia," kata dr. Richard Lee dalam unggahannya di Instagram.
 
Menurut pengakuannya, dirinya kena target operasi mafia untuk tujuan nama baiknya hendak dihancurkan supaya orang-orang tidak lagi percaya pada dirinya.
 
"Apa yang aku lakukan tidak ada yang salah, mereka membuat opini seolah-olah apa yang aku kerjakan salah, sehinga mereka tetap jadi mafia," paparnya. (*)
 
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore