Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 18.24 WIB

Blak-blakan Kuasa Hukum Soal Jet Pribadi Harvey Moeis, Barang Sewaan

Posting-an Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang berpose di mobil Ferrari Roma. (Instagram/Sandra Dewi) - Image

Posting-an Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang berpose di mobil Ferrari Roma. (Instagram/Sandra Dewi)

 
JawaPos.com -  Pengusaha Harvey Moeis diketahui sempat memberikan jet pribadi pada anaknya sebagai hadiah ulang tahun beberapa tahun lalu. Setelah suami Sandra Dewi itu terjerat kasus korupsi timah yang potensi kerugiannya mencapai Rp 271 triliun lebih, jet pribadi Harvey Moeis kembali menjadi sorotan publik 
 
Banyak yang penasaran dengan nasib private jet milik Harvey Moeis apakah akan turut disita oleh Kejaksaan Agung atau tidak mengingat nilai yang akan didapatkan negara dari sana pastinya akan cukup besar. 
 
Terkait private pribadi, Harris Arthur selaku kuasa hukum menegaskan bahwa Harvey Moeis tidak pernah memiliki private jet atau jet pribadi. Dia pun mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
 
"Nggak ada jet pribadi, nggak ada. Itu barang sewaan. Saya kira Kejagung sudah tahu itu," ujar  Harris Arthur kepada wartawan, Rabu (1/5).
 
Sampai saat ini sudah ada 7 unit mobil milik Harvey Moeis, logam mulia, hingga uang tunai yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah. Harris Arthur menyatakan, penyitaan barang atau aset bukan berarti perampasan.
 
Sejumlah mobil mewah milik Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung yaitu mobil Mini Cooper, Rolls Royce, Toyota Vellfire,  Lexus, dua unit mobil Ferrari, dan satu Mercedes Benz. 
 
Atas aset tersebut, dia pun meminta Kejaksaan Agung untuk membuktikannya memang berasal dari hasil korupsi. "Kalau tidak terbukti, barang sitaan itu harus dikembalikan," tegasnya 
 
Diketahui, pengusaha Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia juga dikenakan penahanan. Saat ini masa penahanan Harvey diperpanjang.
 
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan sejumlah tersangka lain, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang sebagai saksi.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore