Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 01.30 WIB

Finalis Miss Universe Indonesia Natasha Tak Terima Penerapan Body Checking, Pengacara Sebut Tanpa SOP

Natasha bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait proses body checking yang diduga dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia tanpa SOP. - Image

Natasha bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait proses body checking yang diduga dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia tanpa SOP.

JawaPos.com - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia, Natasha, tidak terima atas penerapan body checking yang dilakukan pihak penyelenggara pada 1 Agustus 2023. Proses body checking ini kabarnya dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.

Natasha tidak dapat menerima body checking yang dilakukan pihak penyelenggars karena dianggap sudah masuk ke ranah kekerasan seksual secara fisik dan non fisik. Prosesnya juga dilakukan dengan memfoto para finalis dalam keadaaan telanjang dan di sana ada laki-laki yang menyaksikan.

Melissa Anggraini selaku kuasa hukum Natasha mengaku proses body checking ini dilakukan tanpa ada aturan yang mengaturnya.

"Apakah dilakukan secara proper? Tentu tidak karena pertama, tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Kedua, dilakukan sembarangan dan dilakukan di dalam ballroom hotel. Kita tidak tahu apakah itu terekam kamera CCTV atau tidak," kata Melissa usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Menurutnya, kalau dilakukan body checking untuk kepentingan kostum atau yang lainnya, seharusnya tidak perlu didokumentasikan lewat foto dan prosesnya harus dilakukan oleh sesama perempuan tanpa perlu ada kehadiran laki-laki di sana.

"Kami juga terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka. Diambil gambar ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan hasil fotonya," tuturnya.

Dengan diabadikannya lewat foto, pihak Natasha khawatir jika tiba-tiba di masa yang akan datang foto-foto itu tiba-tiba tersebar di media sosial."Siapa yang bisa menjamin tidak akan menyebarluaskan? Jangan sampai hari ini tidak ada masalah, 3-5 tahun ke depan beredar foto-foto teman ini," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Natasha melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia ke polisi terkait dugaan kekerasan seksual secara fisik dan non fisik. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan laporannya teregister dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban membuat laporan polisi dengan mengacu pada Pasal 6, dan atau Pasal 5 terkait kekerasan seksual fisik dan non fisil. Selain itu, korban juga menyertakan Pasal 14, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam laporannya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore