Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 18.43 WIB

Viral TikToker Lina Mukherjee Menangis Jelang Sidang Kasus Penistaan Agama

Lina Mukherjee menangis jelang sidang kasus penistaan agama. - Image

Lina Mukherjee menangis jelang sidang kasus penistaan agama.

JawaPos.com - TikToker dan selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (25/7). Dia sebelumnya viral dengan konten makan kuit babi sambil mengucapkan bismillah beberapa waktu lalu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viral_seleb, Lina Mukherjee tampak menangis ketika menunggu jalannya sidang di dalam ruang sidang PN Palembang tersebut. Dia menangis sambil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Diketahui, alasan Lina menangis karena merindukan keluarganya. Perempuan fans garis keras Bollywood ini tampak ditenangkan oleh seorang jaksa.

“Maaf ya. Saya minta maaf. Aku kangen keluargaku,” ucap Lina sambil menangis tersedu-sendu.

Sontak video tersebut mendapat reaksi dari para netizen. Sebagian besar netizen terlihat menganggap apa yang diterima Lina setimpal dengan perbuatanya.

“Dia belum bisa menangis dengan cara yang baik dan benar,” tulis akun @ana_haandka.

“Dy nangis karna di sana gak ada keluarga nyaa,, terus pengacaranya Dy juga gak Dateng pas sidang,” tutur akun @egha_1912.

“Lihat dia nangis gue malah lucu lihatnya kaya Barbie gemez,” ujar akun @hj.erreal03.

“Hukum alam lagi menghampiri mu mba jalanin aja kita mah hanya netizen,” imbuh akun @babeh.lo.

Lina Mukherjee sempat mengaku mengucapkan bismillah saat makan kulit babi karena kebiasaan. Kendati demikan, Lina tetap meminta maaf atas kesalahannya tersebut. Apalagi sebelum sidang dimulai, sekelompok ibu-ibu di Palembang berdemo menuntut Lina agar dihukum berat.

“Aku udah ngakuin salah. Aku takut aku didemo,” ucap Lina.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore