Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2023 | 06.11 WIB

Dito Mahendra 3 Kali Dipanggil KPK, Nikita Mirzani: Gue Bahagia Banget

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172 - Image

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172

JawaPos.com-Nikita Mirzani yang sempat ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik menyatakan bahagia sekali seterunya itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan kali pertama, Dito dipanggil lembaga anti rasuah sudah tiga kali namun sayangnya yang bersangkutan tidak hadir.

Pertama kalinya KPK memanggil Dito Mahendra pada 8 November 2022. Namun yang bersangkutan tidak hadir. KPK kembali melakukan pemanggilan pada 21 Desember 2022 dan Kamis, 5 Januari 2022. Lagi-lagi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Dito Mahendra dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Beberapa kali Dito Mahendra dipanggil penyidik KPK dan tidak hadir, justru membuat Nikita Mirzani senang. Karena itu artinya kekasih Nindy Ayunda itu akan dicari untuk dihadirkan dan dimintai keterangannya. "Kalau KPK yang manggil sudah pasti dicari, kecuali Jaksel. Lama, sampai 2 tahun. Kalau KPK enggak mungkin sampai 2 tahun," aku Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Nikita Mirzani mengaku akan mendatangi KPK ketika Dito Mahendra menjalani pemeriksaan.Dia ingin melihat wajah seterunya itu secara langsung.  "Bahagia banget gue. Kalau dia sampai datang ke KPK, gue datangi KPK. Gue tungguin sampai dia keluar," aku ibu tiga anak tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore