
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Rutan Serang. (Istimewa)
JawaPos.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Sayangnya saksi pelapor dalam hal ini Dito Mahendra untuk ketiga kalinya absen di persidangan dengan alasan masih sakit sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum.
Yang mencuri perhatian, Niki -sapaan akrab Nikita Mirzani- mengadukan perlakuan Jaksa terhadap dirinya. Ibu 3 anak tersebut menyebut dipersulit melakukan perawatan atas sakit saraf kejepit dan pengapuran yang dialaminya.
"Diberikan izin namun dipersulit. Saya mau berobat, masak harus menunggu saya lumpuh dulu. Bapak kan tahu saya ini punya 3 anak," keluh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12).
Niki mendesak agar dirinya untuk diizinkan berobat ke rumah sakit di Jakarta karena merasa rumah sakit tempat dia biasa dirawat fasilitasnya kurang memadai. Antara Jaksa dan Nikita Mirzani sempat beradu argumen terkait perizinan yang dipersulit. Namun majelis hakim akhirnya menengahi dan meminta untuk Jaksa mempermudah proses perizinan.
"Tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk kemana? Kapan? Kalau perlu diantarkan," tutur majelis hakim.
Kendati demikian, proses rawat terdakwa harus tetap sesuai dengan standar perizinan. Misalnya ada surat rekomendasi rujukan dari dokter rutan untuk dirawat di rumah sakit lain. "Harus jelas dokter yang merujuk kalau memang perlu berobat," kata majelis hakim.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
