
Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172
JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani meluruskan kabar yang menyebut penangguhan penahanan kliennya ditolak. Dia pun dengan tegas membantah sekaligus meluruskan kabar tersebut.
"Bukan menolak, sampai saat ini masih dipertimbangkan. Itu hak dari majelis hakim," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (5/12).
Lantaran permohonan penangguhan itu tidak ditolak, menurut penuturan Fahmi, masih ada kesempatan ke depannya Nikita Mirzani akan dapat ditangguhkan penahanannya. "Artinya masih dimungkinkan, kita lihat nanti karena masih dipertimbangkan," lanjutnya.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim menyatakan belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani dengan alasan demi lancarnya proses persidangan.
"Majelis hakim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari terdakwa. Jelas ya," kata majelis hakim. Dengan demikian, Nikita Mirzani masih akan mendekam di dalam tahanan Ruta Kelas II B Serang untuk beberapa waktu ke depan.
Selain belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, majelis hakim juga menolak eksepsi Nikita Mirzani. Sehingga kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra tersebut akan dilanjutkan ke pokok perkara dalam sidang lanjutan pekan depan. "Nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa tidak diterima," kata majelis hakim

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
