
Barbie Kumalasari
JawaPos.com - Kasus penjambretan yang dialami Barbie Kumalasari masih terus diselidiki polisi. Hari ini mantan istri Galih Ginanjar itu memberikan keterangan tambahan ke hadapan penyidik dari Polsek Sawah Besar dengan didampingi kuasa hukumnya, pengacara Denny Lubis.
"Aku dimintai keterangan tambahan untuk BAP menyelidiki kronologi dari awal kejadian, " ucap Barbie Kumalasari di Polsek Sawah Besar di hadapan awak media.
Selain memberikan keterangan tambahan seputar hilangnya perhiasan senilai Rp 400 juta, Barbie juga menyerahkan sertifikat liontin yang raib sebagai barang bukti. "Surat keterangan sertifikat juga aku serahkan tadi. Kan kebetulan aku belinya di Singapura tahun 2018. Harga Rp 400 juta itu harga sekarang ya, bukan harga beli," tuturnya.
Barbie Kumalasari dan kuasa hukumnya mengapresiasi sikap petugas kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini. Petugas kepolisian pun telah selesai melakukan olah TKP, termasuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi.
Namun, siapa orang yang telah mencuri perhisannya tersebut, sampai sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan. Barbie dan pengacaranya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Diketahui, Barbie Kumalasari kehilangan kalung berlian seharga Rp 400 juta usai menjadi korban penjambretan. Tak hanya itu, dia mengalami luka pada bagian leher setelah barang berharganya tersebut diambil paksa oleh orang tak bertanggung jawab.
Barbie menjadi korban penjambretan saat berada di Jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/3) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Kala itu Barbie diantar menggunakan mobil Irma Darmawangsa untuk ambil mobilnya yang diparkir di Jalan Samanhudi Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, usai dari tempat olahraga gym.
Saat mau menyeberang zebra cross, Barbie Kumalasari dijambret oleh dua pria yang mengendarai motor dari arah berlawanan. Alhasil, dalam sekejab, perhiasan yang selama ini dibanggakannya pun raib.
Pada malam itu juga Barbie Kumalasari membuat laporan polisi ke Polsek Sawah Besar. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/62/K/III/2022/Sektor Sawah Besar/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
