
Photo
JawaPos.com - Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/4).
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan," jelasnya.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Nantinya keterangan resmi akan disampaikan ke publik besok.
Diketahui, Rio Reifan setidaknya sudah ditangkap 2 kali dalam kasus narkoba. Pertama dia terjaring pada Desember 2014. Pada saat itu, dia divonis 1 tahun dan 2 bulan. Belum lama bebas, pada Agustus 2017 dia ditangkap lagi dalam kasus narkoba juga.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
