Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Maret 2021 | 04.13 WIB

Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Kasus Narkoba

Robbie Abbas saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/4). - Image

Robbie Abbas saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

JawaPos.com - Mantan Muncikari Artis Robby Abbas (RA) kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia kembali ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Robby. Menurutnya, Robby ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, siang tadi.

"Iya benar (Robby Abbas) ditangkap terkait kasus narkoba. Ditangkap jam 11 di Palmerah," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (4/3).

Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Saat ini Robby masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui berapa banyak narkoba yang disita dalam penangkapan ini.

Yusri hanya memastikan, hasil tes urine Robby dinyatakan positif ekstasi dan sabu. "Positif ampethamine dan methapetamine," jelasnya.

Robby Abbas diketahui pernah ditangkap oleh Polri karena terbukti menjajakan prostitusi artis. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memvonis Robby 1 tahun dan 4 bulan penjara dalam perakara tersebut. Robby menghirup udara bebas pada 10 Mei 2016.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkotika, Artis Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/-MT1hhmGNMg

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore