Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 November 2020 | 07.06 WIB

Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Angel Lelga Tak Minta Merevisi Tayangan

Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman - Image

Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman

JawaPos.com - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum merasa yakin Vicky Prasetyo akan bebas dari ancaman pidana UU ITE berdasarkan fakta-fakta yang berhasil terungkap dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak beberapa waktu lalu. Ramdan mengatakan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa justru berpihak kepada kliennya karena kesaksian meerka tidak memberatkan.

Salah satu saksi yang dinilai menguntungkan Vicky Prasetyo adalah kesaksian ahli IT dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (11/11). Saksi menyatakan bukan Vicky yang seharusnya bertanggung jawab atas penyebarluasan konten insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 2018 silam. Karena yang menyebarkan adalah tayangan televisi.

“Kami tim kuasa hukum bertanya berdasarkan fakta. Nah, saksi ahli sendiri yang menyatakan Vicky Prasetyo tidak mendistribusikan, tidak menyebarluaskan, tidak meng-upload dan lain-lain,” ujar Ramdan.

Dia juga menilai Angel Lelga cukup aneh setelah pemberitaan yang dianggap merugikannya itu menyebar lewat tayangan televisi dan dikonsumsi masyarakat luas. Saat itu Angel tidak mengajukan keberatan atas penayangan konten insiden penggerebakan di rumahnya. Atau paling tidak meminta untuk melakukan revisi. Angel justru memperkarakan Vicky Prastyo ke ranah hukum.

“Angel Lelga tidak meminta merevisi atau keberatan atas tayangan itu,” kata mantan pengacara Ahmad Dhani itu.

Vicky Prasetyo juga akan memperkuat kalau dirinya tidak bersalah di hadapan majelis hakim dengan menghadirkan sejumlah saksi meringankan dalam persidangan selanjutnya. “Kami akan menghadirkan beberapa saksi antara lain saksi ahli pers, ahli agama, ahli pidana, dan ahli IT,” tandas Ramdan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore