
Artis Jefri Nichol bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan,Jakarta, Senin (11/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jefri Nichol terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan dijatuh
JawaPos.com - Kasus gugatan wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar terhadap Jefri Nichol digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (8/6) dengan agenda klarifikasi dan mencocokkan data otentik. Dalam sidang kali ini, Jefri Nichol berhalangan hadir karena satu dan lain hal.
Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichol mengatakan kliennya akan berusaha menempuh jalur damai supaya permasalahan ini tidak meruncing di ranah hukum. Rencananya sidang mediasi ini akan berlangsung pada Senin pekan depan.
“Untuk minggu depan jadwalnya jam 9 pagi itu mediasi. Intinya sih kalau pengadilan para pihak wajib mediasi dulu. Kalau seandainya mediasi tidak berjalan dengan baik baru prosesnya dilanjutkan,” kata Aris saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Digugat Rp 4,2 miliar oleh Falcon Pictures, Jefri Nichol ingin permasalahan ini berujung damai. Namun seandainya kasus ini tetap berjalan di ranah hukum, pemeran Ahmad dalam film Habibie & Ainun 3 itu siap ‘bertarung’ lewat argumentasi hukum di hadapan majelis hakim. Aris menyebut pihak Jefri Nichol sudah mempersiapkan seejumlah point jawaban atas gugatan Falcon Pictures.
“Kalau kita sih dari tuntannya sebenernya sih ready untuk menjawab. Tapi saya belum bisa sampaikan point-point jawabannya seperti apa. Karena di sini masih ada mediasi, kita harus hormati mediasinya,” tuturnya.
Aris membenarkan Jefri Nichol sudah menerima sejumlah uang dari Falcon Pictures untuk kerjasama dalam project filmnya. Dana itu bisa dikembalikan dan juga bisa tidak. Bergantung pada putusan majelis hakim nanti.
“Itu masuk ke dalam pokok perkara. Toh juga kalau seandainya dikembalikan atau tidak itu berdasarkan putusan hakim. Kan di permintaan di dalam gugatan berarti kita menyerahkan semua kepada permintaan. Tapi ingat saya bilang ini masih dalam proses mediasi. So, kita sama-sama menghargai proses mediasi. Kalau seandainya bisa didamaikan bagus kan,” tuturnya.
Permasalahan ini bermula dari adanya kerjasama antara Falcon Pictures dengan Jefri Nichol untuk empat project film. Namun sayangnya bintang film Dear Nathan tidak menjalankannya dan malah ikut terlibat dalam project film dari rumah produksi berbeda. Sementara Jefri Nichol sudah menerima sejumlah uang di muka.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
