
Seorang perempuan berinisial A ungkap alami kekerasan seksual oleh Jung Joon Young dan Choi Jonghoon, serta 3 orang lainnya. (Soompi)
JawaPos.com – Seorang perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 5 orang yang diduga member dari grup chat yang didalamnya ada Jung Joon Young dan Choi Jonghoon, buka suara.
Semua terungkap dari berita ekslusif reporter SBS, Kang Kyung Yoon pada Kamis (18/4) ini. Perempuan berinisial A itu mengungkapkan bahwa ia diduga telah diperkosa oleh lima pria, termasuk Jung Joon Young dan Choi Jonghoon.
Ditanya mengapa baru berani berbicara, A mengatakan berkonsultasi dahulu dengan pengacara. Kemudian, memutuskan untuk melaporkan tindakan tak menyenangkan itu pada kepolisian.
Dalam berita tersebut dikatakan A bertemu dengan Jung Joon Young , Choi Jonghoon, pekerja Burning Sun bernama Kim, mantan pekerja di YG Entertainment Heo, dan seorang pengusaha bernama Park, pada Maret 2016.
Saat itu, dalam kesaksiaannya, A mengatakan mereka minum bersama. Hingga akhirnya, ia tak sadarkan diri. Kemudian, terbangun paginya dalam keadaan tanpa busana dan Choi Jonghoon berbaring di sampingnya, di sebuah kamar hotel.
Dilansir dari Soompi, Kamis (18/4), A menduga bahwa saat itu ia telah menjadi korban pelecehan setelah kasus grup chat seksual itu terkuak.
Mencoba mengonfirmasi, A menghubungi pengacara yang menangani kasus ini, Bang Jung Hyun. Didapati kenyataan bahwa pada hari dan lokasi kejadian terbukti dari grup chat ditemukan ada satu rekaman suara, 6 foto dan pembicaraan yang menyarankan melakukan pelecehan terhadapnya.
Ditambah lagi, sehari setelah kejadian, di grup chat tersebut Jung Joon Young diduga menggunakan kata-kata slang yang menyiratkan beberapa pelaku pelecehan seksual. Sementara Choi Jonghoon berbicara tentang harus menahan tawa setelah melakukan pelecehan seksual terhadap A yang dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sebelumnya, seorang perempuan juga mengatakan telah diperkosa oleh Choi Jooghoon pada 2012 di Amerika. Perempuan itu mengatakan bahwa dirinya diperkosa setelah kehilangan kesadaran. Ia juga mengklaim, minumannya telah dibubuhi dengan GHB (Gamma-HydroxyButyricacid) obat yang dikenal sebagai obat untuk memerkosa.
Diketahui, Jung Joon Young telah ditetapkan untuk ditahan karena terbukti melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual. Sementara itu ketiga rekannya, yakni Roy Kim, Eddy Kim, dan Choi Jonghoon kasusnya diteruskan ke kejaksaan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
