
Gracia Indri dan David NOAH
JawaPos.com - Rumah tangga Gracia Indri dan David Noah sepertinya sudah tidak tertolong lagi. Setelah melalui beberapa sidang, tak ada tanda-tanda jika keduanya bakal rujuk.
Pada Kamis (1/3) kemarin, eksepsi dari pihak tergugat di sidang sebelumnya ditolak oleh majelis hakim. Keberatan keybordis band NOAH itu dianggap tidak beralasan terkait masalah domisilinya di Jakarta Selatan.
Hakim berpegang pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung yang menyatakan bahwa yang berhak menangani perkara cerai David-Gracia adalah Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung.
"Eksepsi pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim dan hakim memutuskan sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung," ujar Rohman Hidayat pengacara Gracia Indri saat dihubungi, Jumat (2/3).
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri mengatakan bahwa kliennya senang atas putusan tersebut. Sebab, itu berarti proses cerai tetap dilanjutkan.
"Dia senang banget karena sidangnya dilanjutkan di sini," lanjut pengacara.
Dengan ditolaknya eksepsi David oleh majelis hakim, maka sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. Pihak Gracia Indri mengaku sudah siap dengan bukti-bukti yang mendukung gugatan cerainya.
"Jadi minggu depan pembuktian. Kita akan berikan bukti-bukti baik itu berupa bukti penganiayaan maupun bukti transfer uang. Banyak sekali uang dari Gracia ke David, mulai dari Rp 200 ribu sampai puluhan juta juga ada. Itulah yang memperkuat kita tidak sedang main-main, ada buktinya bahwa Gracia yang menghidupi David," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gracia Indri adalah pihak penggugat. Dia mengaku telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama berumah tangga dan menjadi sosok yang membiayai hidup David.
Pemain sinetron Bidadari ini melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022